Pajak & Gaji

PPh 21, PPh final UMKM, BPJS, THR, pesangon.

Kategori Pajak & Gaji mencakup kalkulator yang berhubungan dengan pemotongan penghasilan karyawan dan iuran wajib di Indonesia: PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21) dengan skema TER per PMK 168/2023, iuran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, THR keagamaan sesuai Permenaker 6/2016, dan pesangon sesuai UU Cipta Kerja.

Kalkulator yang paling sering dipakai HRD dan karyawan adalah Kalkulator Gaji Bersih untuk hitung take-home pay setelah PPh 21 + BPJS, dan Kalkulator THR untuk hitung tunjangan hari raya — penuh untuk masa kerja ≥12 bulan, atau proporsional kalau kurang.

Sejak Januari 2024, perhitungan PPh 21 bulanan di Indonesia memakai skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) — tarif langsung dikalikan ke bruto bulanan tanpa harus hitung PTKP per bulan. Rekonsiliasi ke skema progresif tahunan (Pasal 17 UU PPh) tetap dilakukan di slip Desember. Semua kalkulator di kategori ini sudah update mengikuti aturan TER + tarif BPJS terbaru.

Kalkulator di kategori ini